PT. Fizah Jaya Mandiri adalah Perusahaan yang bergerak dibidang Jasa Pengurusan Dokumen seperti Visa, Atestasi/ Legalisir, Apostille, Penerjemah Tersumpah, Legalisir di Notaris, Legalisir di Dikti, Legalisir di Depag/ Kemenag, Legalisir di Kemenkumham, Legalisir di Kemenlu dan Legalisir di Kedutaan Qatar yang di Jakarta.

Kelebihan Menggunakan Jasa Kami

1. Dokumen Dijamin Asli

2. Dokumen Dijamin Aman
3. Proses Cepat dan Tepat

Persyaratan Atestasi Buku Nikah di Kedutaan Qatar untuk mengurus visa tinggal di Qatar

1. Buku Nikah asli suami dan istri
2. Fotokopi Buku NIkah yang sudah dilegalisir oleh KUA tempat menikah
3. Fokopi KTP suami dan istri

Note: Anda hanya menyediakan persyaratan diatas kami akan membatu Atestasi Buku Nikah anda di Kementerian Agama, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Luar Negeri dan kedutaan Qatar yang berada di Jakarta

Selain Atestasi Buku Nikah di Kedutaan Qatar, Kami juga melayani

  • Jasa Terjemah Bahasa Arab
  • Jasa Terjemah Bahasa Inggris
  • Jasa Atestasi di Kementerian Agama
  • Jasa Atestasi di Kementerian Hukum dan HAM
  • Jasa Atestasi di Kementerian Luar Negeri
  • Jasa Atestasi Buku Nikah KUA
  • Jasa Atestasi Akta Nikah Catatan Sipil
  • Jasa Atestasi Akte Kelahiran
  • Jasa Atestasi Akte Kematian
  • Jasa Atestasi Rapor
  • Jasa Atestasi Surat Pindah Sekolah
  • Jasa Atestasi Ijazah dan Transkrip Nilai
  • Jasa Atestasi Sertifikat
  • Jasa Atestasi Surat Pengalaman Kerja

Untuk Atestasi Buku Nikah, Jika dluar kota dokumen bisa dikirimkan via JNE, TIKI, POS, JNT, Lion Parcel, sedangkan jika berada di Jakarta dokumen bisa dikirm via Gojek atau datang langsung ke kantor kami.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai Jasa Atestasi Buku Nikah di Kedutaan Qatar silakan hubungi kami sekarang juga:

Telp/ WhatsApp : 081224747818
Email : fizahjayamandiri@gmail.com
Website : www.fizahjayamandiri.com