PT. Fizah Jaya Mandiri adalah Perusahaan yang bergerak dibidang Jasa Pengurusan Dokumen seperti Visa, Atestasi/ Legalisir, Apostille, Penerjemah Tersumpah, Legalisir di Notaris, Legalisir di Dikti, Legalisir di Depag/ Kemenag, Legalisir di Kemenkumham, Legalisir di Kemenlu dan Legalisir di Kedutaan Malaysia yang di Jakarta.

Kelebihan Menggunakan Jasa Kami

1. Dokumen Dijamin Asli

2. Dokumen Dijamin Aman
3. Proses Cepat dan Tepat

Persyaratan Legalisir Akte Lahir di Kedutaan Malaysia untuk mengurus visa atau dependent pass Malaysia

1. Akte Lahir Asli
2. Fokopi KTP 

Note: Anda hanya menyediakan persyaratan diatas kami akan membantu Legalisir Akte Lahir anda di Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Luar Negeri dan Kedutaan Malaysia yang berada di Jakarta

 

Selain Legalisir Akte Lahir di Kedutaan Malaysia, Kami juga melayani

  • Jasa Pengurusan Visa Malaysia
  • Jasa Terjemah Bahasa Inggris
  • Jasa Legalisir di Kementerian Agama
  • Jasa Legalisir di Kementerian Hukum dan HAM
  • Jasa Legalisir di Kementerian Luar Negeri
  • Jasa Legalisir Buku Nikah KUA
  • Jasa Legalisir Akta Nikah Catatan Sipil
  • Jasa Legalisir Akte Kelahiran
  • Jasa Legalisir Akte Kematian
  • Jasa Legalisir Rapor
  • Jasa Legalisir Surat Pindah Sekolah
  • Jasa Legalisir Ijazah dan Transkrip Nilai
  • Jasa Legalisir Sertifikat
  • Jasa Legalisir Surat Pengalaman Kerja

Untuk Legalisir Akte Lahir di Kedutaan Malaysia, Jika dluar kota dokumen bisa dikirimkan via JNE, TIKI, POS, JNT, Lion Parcel, sedangkan jika berada di Jakarta dokumen bisa dikirm via Gojek atau datang langsung ke kantor kami.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai Jasa Legalisir Akte Lahir di Kedutaan Malaysia silakan hubungi kami sekarang juga:

Telp/ WhatsApp : 081224747818
Email : fizahjayamandiri@gmail.com
Website : www.fizahjayamandiri.com