PT. Fizah Jaya Mandiri adalah Perusahaan yang bergerak dibidang Jasa Pengurusan Dokumen seperti Visa, Atestasi/ Legalisir, Apostille, Penerjemah Tersumpah, Legalisir di Notaris, Legalisir di Dikti, Legalisir di Depag/ Kemenag, Legalisir di Kemenkumham, Legalisir di Kemenlu dan Legalisir di Kedutaan Malaysia yang di Jakarta.
Kelebihan Menggunakan Jasa Kami
1. Dokumen Dijamin Asli
2. Dokumen Dijamin Aman
3. Proses Cepat dan Tepat
Persyaratan Legalisir Ijazah di Kedutaan Malaysia untuk mengurus visa atau bekerja di Malaysia
1. Ijazah Asli
2. Fokopi KTP
Note: Anda hanya menyediakan persyaratan diatas kami akan membantu Legalisir Ijazah anda di Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Luar Negeri dan Kedutaan Malaysia yang berada di Jakarta
Selain Legalisir Ijazah di Kedutaan Malaysia, Kami juga melayani
Untuk Legalisir Ijazah di Kedutaan Malaysia, Jika dluar kota dokumen bisa dikirimkan via JNE, TIKI, POS, JNT, Lion Parcel, sedangkan jika berada di Jakarta dokumen bisa dikirm via Gojek atau datang langsung ke kantor kami.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai Jasa Legalisir Ijazah di Kedutaan Malaysia silakan hubungi kami sekarang juga:
Telp/ WhatsApp : 081224747818
Email : fizahjayamandiri@gmail.com
Website : www.fizahjayamandiri.com
Copyright © 2026 | WordPress Theme by MH Themes
