PT. Fizah Jaya Mandiri adalah Perusahaan yang bergerak dibidang Jasa Pengurusan Dokumen seperti Visa, Atestasi/ Legalisir, Apostille, Penerjemah Tersumpah, Legalisir di Notaris, Legalisir di Dikti, Legalisir di Depag/ Kemenag, Legalisir di Kemenkumham, Legalisir di Kemenlu dan Legalisir di Kedutaan Malaysia yang di Jakarta.

Kelebihan Menggunakan Jasa Kami

1. Dokumen Dijamin Asli

2. Dokumen Dijamin Aman
3. Proses Cepat dan Tepat

Persyaratan Legalisir Ijazah di Kedutaan Malaysia untuk mengurus visa atau bekerja di Malaysia

1. Ijazah  Asli
2. Fokopi KTP 

Note: Anda hanya menyediakan persyaratan diatas kami akan membantu Legalisir Ijazah anda di Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Luar Negeri dan Kedutaan Malaysia yang berada di Jakarta

Selain Legalisir Ijazah di Kedutaan Malaysia, Kami juga melayani

  • Jasa Pengurusan Visa Malaysia
  • Jasa Terjemah Bahasa Inggris
  • Jasa Atestasi di Kementerian Agama
  • Jasa Atestasi di Kementerian Hukum dan HAM
  • Jasa Atestasi di Kementerian Luar Negeri
  • Jasa Atestasi Buku Nikah KUA
  • Jasa Atestasi Akta Nikah Catatan Sipil
  • Jasa Atestasi Akte Kelahiran
  • Jasa Atestasi Akte Kematian
  • Jasa Atestasi Rapor
  • Jasa Atestasi Surat Pindah Sekolah
  • Jasa Atestasi Ijazah dan Transkrip Nilai
  • Jasa Atestasi Sertifikat
  • Jasa Atestasi Surat Pengalaman Kerja

Untuk Legalisir Ijazah di Kedutaan Malaysia, Jika dluar kota dokumen bisa dikirimkan via JNE, TIKI, POS, JNT, Lion Parcel, sedangkan jika berada di Jakarta dokumen bisa dikirm via Gojek atau datang langsung ke kantor kami.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai Jasa Legalisir Ijazah di Kedutaan Malaysia silakan hubungi kami sekarang juga:

Telp/ WhatsApp : 081224747818
Email : fizahjayamandiri@gmail.com
Website : www.fizahjayamandiri.com